Sabtu, 27 Juni 2009

TV Masa Depan

Liputan6.com, Kudus: Pemerintah telah memutuskan, pada 2018, seluruh stasiun telvisi akan menggunakan sistem digital dalam penyiarannya. Artinya, satu kanal bisa digunakan untuk menangkap enam frekuensi sekaligus. Teknologi tersebut tidak bisa dilakukan dengan sistem analog.

Sebagai bentuk sosialisasi migrasi ini, segenap jajaran direksi PT Konsorsium TV Digital Indonesia yang terdiri dari enam stasiun televisi mengadakan tinjauan ke pabrik elektronik Polytron di Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini. Selain dengan alasan penerapan produk lokal dalam berbagai aspek, pabrik ini juga sudah dipercaya banyak kalangan akan keunggulannya.

Rencananya, sistem ini diluncurkan pekan depan. Dan dapat langsung dinikmati masyarakat walau masih dalam areal terbatas. Bagi masyarakat yang televisinya belum dipasangi sistem digital, harus menggunakan alat penangkap seperti Set Top Box.rkm/liputan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar